BANJARMASIN, Metro7.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Dharma Samudera yang ke-60 tanggal 15 Januari 2022 dengan tema “Mengenang Pertempuran Laut”.

Lanal Banjarmasin melaksanakan upacara tabur bunga di perairan Muara Barito dengan menggunakan KAL Kumai II-13-51, Sabtu (15/1).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko, M Tr Hanla.

Acara diawali dengan pembacaan sejarah pertempuran laut, penghormatan kepada arwah pahlawan, mengheningkan cipta, pelarungan karangan bunga, pembacaan amanat, penghormatan terakhir kepada para arwah pahlawan dan tabur bunga.

Usai pelaksanaan Danlanal Banjarmasin mengungkapkan, Hari Dharma Samudera merupakan hari bersejarah yang mengandung unsur Patriotisme (Heroisme) dalam pertempuran laut yang dilakukan oleh prajurit-prajurit pilihan TNI Angkatan Laut di perairan Laut Arafuru pada tanggal 15 Januari 1962.

Maka untuk memperingati serta mengenang peristiwa tersebut, setiap tanggal 15 Januari diselenggarakan upacara tabur bunga di Laut.

Sebelum kegiatan ini dilaksanakan, kita sudah melakukan rangkaian yang menyertainya yaitu acara ziarah dan tabur bunga di TMP (Taman Makam Pahlawan) Bumi Kencana dan Makam Pahlawan Nasional Brigjen TNI (Purn) H Hassan Basry.

“Upacara tabur bunga di Laut merupakan wujud pemberian penghargaan dan penghormatan atas jasa dan pengorbanan para pahlawan yang telah gugur pada pertempuran Laut dalam upaya merebut dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.

Komandan KAL Kumai II-13-51 Kapten Laut (P) Hendi menambahkan, kegiatan ini melibatkan satu unit Rigid Hulled Inflatable Boat (RHIB) sebagai unsur pengamanan.

Disampaikan juga ucapan terima kasih atas terselenggaranya acara tersebut telah berjalan lancar dan khidmat dengan dukungan para Prajurit Lanal Banjarmasin.

Turut berhadir, Perwira staf dan Prajurit, ketua Jalasenastri Cabang 4 Korcab XIII DJA II Ny Farrah Herbiyantoko beserta pengurus.

Selama kegiatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, guna memutus mata rantai penyebaran dan menekan angka Pandemi Covid-19.