BANJARMASIN,  metro7.co.id – Peredaran Narkoba harus semakin diwaspadai masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya di Banjarmasin.

 

Terbaru, jenis narkoba 2-CB terungkap peredarannya oleh jajaran Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel.

 

Dalam pengungkapan narkotika jenis 2-CB perdana di Kalsel itu polisi mengamankan seorang barista berinisial MF (21) alias E, Jumat (22/10/2021) lalu.

 

Barista tersebut diamankan di depan rumahnya, di Jalan Rawa Sari Ujung, Kompleks Tirta Sari, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Tri Wahyudi, membenarkan pengungkapan tindak pidana peredaran dan atau penyalahgunaan narkotika jenis baru tersebut.

 

“Betul, ini jenis baru narkoba golongan 1 yang sudah diatur di dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 4 Tahun 2021,” katanya.

 

Sementara, Kepala Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Meilki Bharata, mengatakan dari segi fisik, narkoba jenis 2-CB berbentuk seperti kepingan berukuran sebesar perangko.

 

Sedangkan reaksinya bagi, karena masuk dalam kategori narkotika golongan 1, maka pengaruh dan dampaknya juga besar terhadap sistem saraf.

 

Tersangka MF ditangkap saat kedapatan menerima paket kiriman yang saat diperiksa berisi narkoba jenis 2-CB sebanyak 10 keping.

 

Barang haram itu diselipkan di antara sejumlah stiker yang juga dipesan tersangka.

 

“Barang ini dipesan dari luar Kalsel dan dikirim melalui paket kiriman. Kami masih dalami lebih lanjut dalam penyidikan,” kata AKBP Meilki.

 

Tersangka MF beserta barang bukti telah berada di Kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk proses lebih lanjut.[]