BANJARMASIN, metro7.co.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Banjarmasin resmi berada di level 2 sejak Selasa (19/10/2021).

 

Kabar gembira ini diumumkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN). 

 

“Tentu kita bersyukur dengan capaian ini,” ujar Jubir Satgas Covid-19 Banjarmasin Machli Riyadi, Selasa (19/10/2021). 

 

Machli menilai, penurunan level PPKM ini merupakan kerja keras semua pihak, termasuk TNI dan Polri, serta kesadaran masyarakat untuk disiplin dengan protokol kesehatan (prokes).

 

“Karena itu, kita tetap tidak boleh euforia,” ujar Machli. 

 

Masyarakat pun diimbau agar terus meningkatkan imunitas, termasuk melakukan vaksinasi. 

 

“Serta tetap disiplin dengan protokol kesehatan,” ujarnya. 

 

Diketahui, ada 150 kabupaten dan kota di luar Jawa dan Bali yang berada di situasi PPKM Level 2. Kemudian, ada 77 kabupaten dan kota di luar Jawa dan Bali yang berada di level asesmen satu. Satu-satunya provinsi di luar Jawa dan Bali yang berada di asesmen PPKM Level 3, hanya Provinsi Kaltara.[]