BANJARMASIN, metro7.co.id – Status PPKM Level IV untuk pembatasan kegiatan masyarakat di kota Banjarmasin resmi bertahan hingga 6 September 2021 mendatang. 

 

Hal itu disampaikan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, saat ditemui di Balai Pemko, Senin (23/8/2021) pagi. 

 

Ibnu, mengatakan pihaknya masih menunggu dan akan mengikuti sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri terkait lanjutan pelaksanaanya. 

 

“Sesuai instruksi Mendagri kita tidak boleh mengambil sikap terkait status ini, memang untuk kasus hariannya di Banjarmasin masih di Level IV, kasus mingguan Level III dan BOR nya di Level II,” ujarnya. 

 

Namun, Ibnu mengatakan meski berstatus Level IV pihaknya berencana akan melonggarkan sektor perekonomian agar untuk mengurangi beban masyarakat. 

 

“Kita mengerti dengan keadaan saat ini, meski level IV mungkin kita akan longgarkan sektor ekonominya. Nanti ada rapat siang,” jelas Ibnu. 

 

Ibnu pun meminta masyarakat agar berjuang bersama untuk menurunkan angka kasus Covid-19 saat ini. 

 

“Masyarakat harus disiplin lagi dalam menerapkan prokesnya,” tutupnya.[]