BANJARMASIN, metro7.co.id – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) melalui Subbid Provos melakukan Operasi penegakkan, ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) di Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Banjarmasin, Rabu (11/3) pukul 22.30 – 01.00 Wita.

Dipimpin Kasubbid Provos Kompol Iwan Gazi, anggota Subbid Provos Bid Propam Polda Kalsel dan Sie Propam Polresta Banjarmasin menyambangi satu persatu THM di Kota tersebut dan melakukan pemeriksaan pengunjung THM.

“Operasi ini berkaitan percepatan vaksinasi Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 khususnya varian Omicron. Kami melaksanakan himbauan, pengawasan dengan turun langsung ke lapangan untuk mengecek tempat hiburan malam baik Bar, Lounge, maupun Karaoke,” kata Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Drs Djaka Suprihanta melalui Kasubbid Provos Kompol Iwan Gazi.

Tidak hanya memeriksa identitas pengunjung, petugas juga melakukan pengecekan aplikasi PeduliLindungi dan menggeledah barang bawaan pengunjung satu persatu.

Dari penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan barang-barang yang mencurigakan dan melanggar hukum.

“Lima tempat yaitu Karaoke Nasa Luxury, Karaoke Armani Executive, Royal Karaoke Aria Barito, Karaoke dan Diskotik Grand, serta Karaoke Olimpic dan Athena Diskotik HBI kita berikan himbauan agar menghentikan operasional karena menimbulkan kerumunan yang berakibat terjadinya penyebaran penularan Covid-19,” katanya.

Selain pencegahan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, minum-minuman keras sampai kepada perbuatan asusila, Operasi Gaktibplin ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri Polda Kalsel.