BANJARMASIN, metro7.co.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Banjarmasin kini telah mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin sudah mendistribusikan TPP untuk ASN ini sejak 20 Agustus 2021 kemarin.

“TPP untuk ASN Banjarmasin sudah kita distribusikan,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin Subhan Nor Yaumil.

Sebelumnya, kata Subhan, TPP sempat terlambat dikarenakan hasil evaluasi di Kemendagri yang baru didapatkan Bakeuda Banjarmasin. Mengingat, pencairan TPP ASN ini tolak ukur pemberian salah satunya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau kemampuan keuangan masing-masing daerah.

“Ini pun ada presentasi atau petunjuk dari Pemerintah Pusat bahwa pemda paling banyak memberikan TPP sebesar 30 persen dari APBD yang kita punya,” ungkapnya.

Ia jua menjelaskan, bahwa pihaknya juga melakukan evaluasi dari hasil PAD. Dari evaluasi terakhir yang didapat dari pemerintah pusat ternyata kondisi pandemi ini APBD kota turun, dari sebelumnya 2 triliun lebih kini hanya menjadi Rp1,7 T.

“Tapi kita beruntung, karena ada kelebihan proporsi antara pembayaran TPP dengan anggaran belanja daerah. Jadi TPP kita 39 persen, sehingga kita kelebihan 9 persen dari yang ditentukan pemerintah pusat,” tandasnya.