BANJARMASIN, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD, Sabtu (4/2), di Hotel Aria Barito Banjarmasin (ruang Barito Ballroom).

Salah satu calon Anggota DPD RI Utusan Kalsel, Drs H Mohammad Sofwat Hadi, sebelumnya sudah menyerahkan perbaikan dukungan ke KPU Kalsel, Minggu (22/1).

Dalam perbaikan syarat dukungan Belum Memenuhi Syarat (BMS), timnya memperbaiki 273 dukungan KTP, bukan hanya melakukan perbaikan, juga melakukan tambahan dukungan KTP.

Sehingga total dukungan untuk Sofwat Hadi sebanyak 3.494 dukungan yang tersebar di 13 Kabupaten/Kota Kalsel, selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Kalsel.

“Dengan adanya undangan ini, kami saya siap melaksanakan apa yang diberitahukan oleh KPU Provinsi Kalsel,” ungkap Sofwat Hadi.

KPU Kalsel menyampaikan, berdasarkan ketentuan Pasal 90 dan Pasal 96 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daeran sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 tahun 2023 tentang Perubahan Atas.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Perorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.

KPU Provinsi Kalsel akan melaksanakan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu dan Penentuan Sampel Kesatu.

Dukungan Minimal Pemilih Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Kalsel dengan mengundang Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah(DPD) Provinsi Kalimantan Selatan dengan menyertakan satu orang Admin dan satu orang Petugas Penghubung.