BANJARMASIN, metro7.co.id – Dipimpin Ketua Tim Audit Brigjen Pol Drs. Sjamsul Sidiq, M.H. beserta anggota Kombes Pol Dr. Sulastiana, S.IP., S.H., M.Si., Kombes Pol Eko Sudaryanto, S.I.K., Kombes Pol Marthin L. Hutagaol, S.I.K., AKBP Dwi Hartono, S.I.K., M.H., Itwasum Polri menggelar Audit PNBP di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Audit tersebut bertempat di Rupatama Polda Kalsel, Selasa (6/4/2021) pukul 10.30 Wita.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. dengan dihadiri Irwasda Polda Kalsel, beserta sejumlah Pejabat Utama Polda Kalsel diantaranya Direktur Lantas Polda Kalsel, Direktur Pam Obvit Polda Kalsel, Irbid I Itwasda Polda Kalsel, Wadir Intelkam Polda Kalsel, Waka SPN Polda Kalsel, Ahli Madya Bid Dokkes Polda Kalsel, dan Ka Yanma Polda Kalsel.

Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan bahwa maksud dari pelaksanaan Audit PNBP adalah untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di wilayah Polda Kalsel, baik itu pelayanan kepada masyarakat, pengelolaan dan penyetoran ke kas negara.

Sesuai dengan Undang-undang tentang Perbendaharaan negara serta ketentuan lain yang telah ditetapkan oleh Mabes Polri bahwa seluruh satker dilingkungan Polri diwajibkan untuk menyelenggarakan dan mengelola keuangan negara secara tertib, efisien, efektif, transparan dan akuntabel.

“Dalam pelaksanaannya diharapkan dapat melakukan bimbingan dan memberikan konsultansi bagi para objek Audit mulai dari kegiatan perencanaan target, penyetoran PNBP, penggunaan dan pengelolaan serta pengendalian PNBP di lingkungan Polda Kalsel,” kata Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si.

Dengan kehadiran Tim Audit PNBP Itwil II Itwasum Polri diharapkan dapat membantu Polda Kalsel dalam mengarahkan serta menyempurnakan yang telah dikerjakan selama ini. Penyempurnaan yang diberikan oleh Tim Itwasum Polri, akan menjadi pedoman staf Polda Kalsel dalam melaksanakan amanah ketentuan perundang-undangan maupun kebijakan pimpinan Polri, sehingga kedepan Polda Kalsel dapat lebih meningkatkan akuntabilitas sebagai upaya mempertahankan laporan keuangan Polri agar mendapat opini dari BPK-RI dengan target predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Dalam kesempatan ini, Wakapolda memerintahkan kepada para Kasatker, terutama satker yang menjadi objek Audit PNBP agar benar-benar memperhatikan serta memberikan data dan penjelasan yang lengkap kepada Tim PNBP Itwasum Polri dalam kegiatan pendalaman/diskusi, sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.*