KOTABARU, metro7.co.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kotabaru tengah membahas satu buah raperda tentang Bumdes bersama pihak eksekutif.

Selaku Ketua Pansus 1 DPRD Kotabaru, Rabbiansyah menghendaki jika Raperda BumDes ini sudah ditetapkan maka pengawasan dan pembinaan pemerintah daerah terhadap Bumdes harus betul betul maksimal.

“Teman teman Bumdes yang sudah terbentuk juga luangkan waktu dan banyak belajar terkait pengelolaan dan pelaporan terhadap Bumdes Pesona Rejo Jaya, Desa Tegal Rejo Kecamtan Kelumpang Hilir,” ucap Roby.

“Di bawah arahan Direktur Tri Widodo Alhamdulillah Bumdes tersebut maju pesat,” katanya, Kamis (1/12/22).

Apa yang telah diperlihatkan oleh Bumdes Pesona Rejo Jaya bisa menjadi praktek baik.

Apalagi kata Roby Bumdes di Kabupaten Kotabaru sudah terbentuk sebanyak 183 Bumdes.

Walau lanjut dia yang aktif baru berjumlah 71 Bumdes, 90 tidak aktif, 22 baru terbentuk Nopember 2022 dan 15 belum terbentuk sama sekali

“Mudahan tujuan dari pembentukan Bumdes untuk meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha
masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa bisa tercapai,” tukasnya. ***