Kotabaru Tambah Pemasangan Tapping Box Pemilik Usaha Makanan Minuman
KOTABARU, metro7.co.id – Pemkab Kotabaru akan menambah pemasangan Tapping Box untuk mencegah kebocoran penerimaan daerah dari sektor pajak.
Pemasangan tapping box dilakukan bagi pemilik usaha penjualan makanan atau minuman baik di pusat kota maupun kecamatan
Kepala Badan Pendapatan Kotabaru Akhmad Rivai mengatakan dengan dilakukan pemasangan alat tapping box sebanyak 20 selama tahun 2021 ada peningkatan.
“Jadi ada peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pajak restoran atau maknan dan minuman ini,” kata Rivai saat menghadiri sosialisasi terkait pajak dan pemasangan tapping box di Hotel Grand Surya, Rabu (14/9/22).
Ditambahkannya pada tahun 2022 ini sudah ada 80 persen capaian dari target sebesar Rp 6 M.
Rencananya kata dia pemasangan, diperubahan APBD ini sebanyak 100 buah. Dengan harapan akan terjadi peningkatan pendapatan dari pajak restoran atau makanan ini
“Pemasangan tapping box akan dilihat yang mana potensi, pembelinya banyak, omset warungnya lumayan besar, ya kita survei dulu,” ujar dia.
Pemasangan tapping box ini menurut Rivai menguntungkan bagi pelaku usaha karena terpantau transaksi jual belinya.
“Jadi terekam semua biayanya, dan akan diketahui potongan pajaknya,” tukas dia. *