KOTABARU, metro7.co.id – Kabupaten Kotabaru ikut melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), serentak pada tahun ini. Ihwal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Basuki.

“Jadwal yang ditetapkan berdasarkan keputusan bupati yakni pada tanggal 9 Juni 2022,” kata dia, Kamis (28/1/2022).

Menurutnya untuk tahapan harusnya persiapan sudah dimulai Januari, selanjutnya sosialisasi pada Februari.

“Ya kalau pendaftaran itu perkiraan Bulan Maret itu lah,” ujar Basuki

Ia mengatakan desa yang melaksanakan pilkades sebanyak 147 desa. Dijelaskannya jika peserta yang bertarung dalam pilkades dalam satu desa lebih dari 5 peserta maka akan dilakukan seleksi lebih dahulu.

“Baik seleksi adiministrasi, wawancara dan lain yang dilakukan oleh DPMD,” katanya

Dari segi anggaran sendiri sebutnya secara umum sudah dianggarkan baik dari APBD kemudian melalui dana desa.

Mengingat pandemi masih ada, ujar Basuki edaran dari Mendagri untuk pelaksanaan pilkades serentak tahun ini menetapkan dalam satu TPS tidak boleh melebihi 500 pemilih.

“Kalau lebih 500 harus dibagi menjadi 2 TPS. Kan dalam satu kegiatan kita harus tetap melaksanakan prokes,” imbuhnya. ***