KOTABARU – Setelah mendapatkan izin dari Kemendagri, Kecamatan Pulau Laut Utara akan dimekarkan menjadi dua, yaitu Kecamatan Pulau Laut Utara dan Kecamatan Pulau Laut Sigam.

Adapun lokasi perkantoran yang sudah disiapkan berada di Desa Sigam, tepatnya di KM 4,5, Sirkuit Kemuning.

Bupati Sayed Jafar mengatakan pemekaran Kecamatan Pulau Laut Sigam bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Karena kita tahu penduduk di Kecamatan Pulau Laut Utara sangat banyak,” Sebut Sayed, saat sukuran pembukaan area perkantoran. Jumat (15/11).

Perkantoran ini kata Bupati, nantinya akan dibangun diatas lahan seluas 4,5 hektare persegi. Sebanyak 22 buah bangunan akan didirikan diatas lahan tersebut.

“Perkantoran Kecamatan PL Sigam akan menjadi percontohan, dimana dalam satu lokasi akan berdampingan dengan kantor Koramil dan Polsek, tidak terpisah,” ujarnya.

Sedangkan terkait batas antara dua kecamatan tersebut, Bupati akan meninjau kembali pada bulan depan.

Asisten I, Hasbi M Tawab mengatakan untuk lokasi sementara perkantoran sudah ditetapkan, tepatnya di lokasi ex Buper Pramuka (Bumi Perkemahan Pramuka ), di Jalan Raya Berangas.

Untuk pelaksana pejabat yang mengisi posisi camat menunggu SOTK yang baru, Hasbi memperkirakan akan keluar di bulan Desember ini.

“Ini akan menjadi kecamatan yang ke-22 di Kotabaru,” ujar Hasbi.

Sebelum dilaksanakan pembangunan diatas lahan seluas 4.5 hektar. Terlebih dahulu dilaksanakan pembersihan lahan. (metro7/syn/rel).