KOTABARU, metro7.co.id – Proses verifikasi untuk bakal calon legislatif (bacaleg) tengah berlangsung di KPU Kotabaru.

“Ini masih masa perbaikan berkas bacaleg. Masa perbaikan sampai tanggal 9 Juli 2023,” kata Andi Saidi kepada metro7, Selasa (4/7).

Andi mengatakan ada beberapa berkas bakal calon yang dikembalikan karena statusnya belum memenuhi syarat ( BMS).

“Iya, kami kembalikan yang statusnya masih BMS,” tambahnya

Namun ia tidak menyebut secara spesifik berkas yang BMS itu.

KPU Kotabaru sendiri, memverifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon dari tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023.

Kemudian dilanjutkan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakan calon dari tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023.***