KOTABARU, metro7.co. id – Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) di Kabupaten Kotabaru di komandoi Kejaksaan Negeri (Kejari), Kotabaru, kembali merapatkan barisan.

Rapat koordinasi dilakukan sebagai langkah upaya mendeteksi dini adanya aliran-aliran kepercayaan dan keagamaan yang dianggap menyimpang terjadi di wilayah Kotabaru.

“Kita membicarakan terkait deteksi dini aliran kepercayaan apa saja yang menyimpang yang ada di wilayah Kotabaru,” kata Kasi Intel Kejari Kotabaru, Ach Riduan, Kamis (25/11/2021).

Yang menjadi konsen bagi tim, kata dia bagaimana langkah-langkah selanjutnya untuk melakukan pencegahan melalui tim yang ada di Kotabaru.

“Untuk itu kita juga berharap dengan adanya koordinasi semacam ini agar saling bertukar informasi dalam hal langkah menanggulangi kegiatan-kegiatan baik itu aliran keagamaan maupun aliran kepercayaan yang dianggap menyimpang,” kata dia

Ia mengatakan ada beberapa konsen tim, seperti kegiatan-kegiatan Khilafatul Muslimin, HTI, kemudian ada yang baru yang berpusat di Batulicin dan Pelaihari. Ada semacam aliran keagamaan yang bernama Pelangi Tujuh Warna.

“Jadi kita lakukan pemantauan supaya tidak berkembang di Kotabaru. Untuk sementara ini masih menjadi perhatian kita,” pungkasnya