Anggota DPRD Kotabaru Ingatkan Tidak Tergiur Investasi di Luar Nalar
KOTABARU, metro7.co.id – Korban investasi bodong Maria dan Mia CS, ternyata ada yang dari Kotabaru. Anggota DPRD Kotabaru, Rabbiansyah, Senin (8/11/2021), di ruang Komisi 1 DPRD, Kotabaru, menerima para korban investasi bodong.
Roby berkata warga yang bertandang ke DPRD Kotabaru berjumlah 9 orang. Semua warga Dapil 3, wilayah Kecamatan Sungai Durian, Pamukan Barat dan Pamukan Utara.
Adapun korban bervariasi mulai dari Rp1,3 miliar, Rp1 miliar, Rp 350 juta. Yang masih belum melaporkan di belakang puluhan orang dengan nilai kerugian juga lebih dari ratusan juta, bahkan beberapa orang berjumlah miliaran juga.
“Jam 10 pagi, para korban saya dampingi ke Polres Kotabaru, menghadap Kasat Reskrim Polres Kotabaru. Korban diarahkan beliau untuk melaporkan secara resmi untuk para korban dengan tersangka Maria dan Mia CS,” kata Roby.
Para tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Tanah Bumbu, guna mempertanggung jawabkan investasi bodong yang mereka kelola di Tanah Bumbu yang juga mengakibatkan ratusan orang kerugian berpuluh miliar.
“Kami menghimbau kepada para korban agar segera melaporkan secara resmi juga ke Polres Kotabaru,” pinta Roby.
Ia mengingatkan agar tidak tergiur investasi jauh dari nalar, yang dijanjikan keuntungan yang sangat besar. Biasakan kata dia berinvetasi legal dan logis, agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Mudahan dengan pelaporan kepada pihak berwajib, akan mendapatkan titik temu dari perkara yang dihadapi,” tuturnya.
Ia mengatakan untuk para korban kembali modal 100% adalah sesuatu yang tidak mungkin, tetapi dengan membuat pelaporan resmi adalah upaya para korban dalam menyikapi korban dari investasi tersebut.
Menurutnya modus pelaku sendiri dengan mengiming-imingi para korban dengan hasil fantastis.
“Semisal dengan berinvestasi Rp 1juta, maka dalam tempo 15 hari akan dikembalikan sebesar Rp 1,3 juta. Makin besar ikut menanam saham, maka makin besar keuntungan para nasabah yang dijanjikan,” kata Roby. ***