KOTABARU, metro7.co.id – Pembayaran uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kotabaru mengalami keterlambatan.

Sekretaris Daerah (sekda), Said Akhmad tidak menampik adanya informasi itu. Setelah mengetahui ia segera mengambil tindakan.

Dijumpai wartawan sekda menyebut keterlambatan itu terjadi bukan di Kabupaten Kotabaru saja.

“Yang terlambat bukan Kotabaru saja,” kata Said Akhmad

Karena lanjut dia kita harus mendapat evaluasi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Yang mana kita terlambat ini banyak jabatan fungsional waktu kita dikirim pertama belum terdaftar kelasnya,” kata Sekda

“Akhirnya kita harus menyampaikan lagi,” ujarnya

Ia sudah memerintahkan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Kabag Ortal) dan BPKAD untuk membereskannya.

“Tadi aku sudah memerintahkan Kabag Ortal dengan BPkAD,” kata dia

“Kalau kita menunggu itu kasian yang sudah beres tidak terbayar juga,” katanya

Ia pun memerintahkan segera selesaikan, yang tidak ada masalah agar dibayarkan. Sementara yang masih di evaluasi biar tinggalkan dulu

“Ini jangan gara gara yang bermasalah dua tiga orang yang lain akhirnya tidak dibayar,” ucapnya

Validasinya ini se Indonesia di Kemendagri, Kotabaru melaporkan setelah dikoreksi, keluarlah persetujuannya. *