KOTABARU, metro7.co.id – Seorang pemuda asal Simpang Empat, Tanbu, CI diamankan polisi karena mencabuli anak dibwah umur YM (15).

Pelaku menyetubuhi korban disalah satu penginapan yang ada di pusat kota, Kotabaru.

Kasatreskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil, membeberkan pelaku dan korban mengaku sepasang kekasih.

Perbuatan cabul ini diketahui oleh ibu korban yang mencurigai anaknya saat balik ke rumah setelah pergi tanpa izin.

“Korban ini meninggalkan rumah tanpa seizin orang tua. Korban pulang ke rumah pada 4 Februari, sekitar jam 10.00 wita,” ujar Jalil.

Pelapor yang juga ibu korban lantas menanyakan dari mana saja, tapi korban berbohong.

Si ibu kemudian curiga dan merampas Hp milik korban dan menemukan chat korban dengan pelaku.

“Korban mengaku kenal dengan pelaku melalui aplikasi Tantan pada Desember 2021 lalu,” kata Jalil

Kemudian pada 3 Februari korban bersama temannya menjemput pelaku di pelabuhan fery Tarjun. Setelah itu temannya pulang korban bersama pelaku berjalan bersama.

Akhirnya lanjut Jalil pelaku mengajak korban menginap di salah satu penginapan. Kemudian terjadilah persetubuhan itu.

Ibu korban tak terima anaknya dicabuli kemudian melaporkan ke polisi. Pada Sabtu 5 Februari, di pelabuhan penyeberangan fery Batulicin, sekira jam 20.00 wita, pelaka berhasil ditangkap.

“Kepada polisi pelaku mengaku menggagahi korban sebanyak 3 kali di penginapan,” ucap Jalil. ***