KOTABARU, metro7.co.id – Sampah jika tidak dikelola dengan baik dan benar akan menjadi momok menakutkan di tengah masyarakat.

Untuk itu wakil rakyat yang duduk di Rumah Banjar (gedung dewan) Syaipul Rahmadi mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda), terkait sampah di Bumi Saijaan.

Anggota DPRD Kalsel dari Fraksi Gerindra ini mensosialisasikan Perda provinsi Kalsel, No 8 tahun 2018, yakni tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.

“Banyak hal yang perlu kita kaji tadi yang kita sampaikan di Perda itu. Mulai dari pengolahan sampai demgan sampai akhir nanti,” ujar Syaipul usai mesnsosialisasikan Perda bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kotabaru, Selasa (6/7/21), di BLK Kotabaru.

Syaipul berharap dengan hadirnya Perda tersebut bisa menguatkan DLH Kotabaru.

“Saya berharap nanti Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru, dengan adanya Perda ini bisa menguatkan, terutama masalah bank sampah,” kata dia.

Selanjutanya anggota Komisi IV ini, akan mencari turunan dari Perda itu, agar dapat di aplikasikan di Kotabaru.

“Saya nanti akan mendorong, dan saya akan mencari Pergubnya sebagai turunan dari Perda. Dan saya berharap Perda ini dapat diaplikasikan di Kotabaru untuk menanggulangi sampah-sampah yang ada di Kotabaru,” katanya.

DLH Kotabaru sendiri menambahkan, bahwa hadirnya Perda tersebut, membicarakan soal hulu dan hilir sampah.

“Jadi Perda ini bicara hulu dan hilirnya persampahan. Hulunya adalah pengurangan persampahan dan hilirnya bagian dari pada penanganan persampahan,” kata Hasnan Budiman, Kasi Pengelolaan Sampah dan Kebersihan, DLH Kotabaru.

Ia menerangkan bicara hulunya itu adalah bagaimana kita mengurangi, membatasi timbunan sampah langsung dari sumbernya.

“Dan di sana ada peran serta masyarakat melalui bank sampah,” ujar dia.

Sedangkan di hilirnya, lanjutnya lebih kepada penyiapan saran dan prasarana, baik sarana angkutannya, pengolahannya dan sarana pemindahannya.

“Kemudian lebih kepada bagaimana memastikan proses akhir sampah itu bisa kembali ke media tanah dan lingkungan, sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. ***