KOTABARU, metro7.co.id – MRF (19) diamankan Polisi, karena membawa senjata tajam ke taman kota. Warga Desa Batuah, Pulau Luat Utara ini sebelumnya membuat keributan di Taman Kota.

Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil mengatakan, telah menerima laporan dari masyarakat adanya keributan di Taman Kota.

Informasi warga, kata Jalil MRF ini membawa senjata tajam berupa badik.

Pelaku sempat kabur melihat kedatangan anggota Buser Polres Kotabaru ke lokasi. Dan ia sempat membuang sajamnya saat hendak diamankan.

“Kejadian Kamis sekitar pukul 04.00. Buser kemudian turun ke lokasi dengan adanya info tersebut. Meliahat anggota buser MRF sempat melarikan diri menuju jalan Suryawangsa. Pada saat mau diamankan MRF ini membuang sajam miliknya, yakni sebilah badik serta kumpangnya warna hitam,” kata Jalil.

Namun pelaku, tutur Jalil kemudian berhasil dibekuk. Ia diamankan petugas beserta barang bukti sajam sebilah badik.

Pengaukan MRF, bahwa sajam tersebut memang miliknya yang ia bawa dari rumah.

“Pengakuan dari MRF dirinya membawa sajam tersebut untuk menjaga diri dan mencari seseorang yang memukul dirinya sekitar satu minggu yang lalu di Taman Kota,” tutur Jalil. ***