KOTABARU, metro7.co.id – Sekdakab Kotabaru, Said Akhmad menyatakan aset milik Pemkab Kotabaru mayoritas berada di bawah naungan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan PUPR Kotabaru. Semua itu didominasi aset tak bergerak yang tersebar diseluruh kecamatan.

“Aset kita kan ada di 22 kecamatan, di situkan yang terbesar ada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan PUPR,” kata Said Akhmad.

Ia meminta seluruh SKPD, agar aset-aset miliki pemerintah daerah segera disertifikasi. Ihwal itu ditekankannya saat rapat bulanan dengan seluruh SKPD, Senin kemarin

Terkait aset-aset pemkab, Said sudah memberikan pencerahan kepada KPK bahwa Kabupaten Kotabaru tidak bisa disamakan dengan daerah lainnya yang cakupan wilayahnya sedikit, sehingga bisa cepat terlaksana.

“Wilayah kita kan tidak bisa disamakan dengan kabupaten/kotamadya yang wilayahnya kecil. Mungkin mereka lebih cepat menyelesaiakannya dari pada kita, dan itu sudah kita sampaikan,” ujar Sekda

“Yang jelas sesegera mungkin karena aset daerah ini kan tidak hanya mencatat, sekarang ini harus pakai kordinat semua, untuk aset tidak bergerak,” katanya.

Di tempat lain, Plt Kepala BPKAD, Kotabaru Risha Ahyani, menjelaskan di BPKAD sendiri sudah dilakukan sensus tinggal dinas-dinas terkait yang mengkonfirmasi.

“Aset kita sebagian besar sudah tercatat tapi legalnya yang belum, sertifikasinya,” kata Risha.

“Banyak yang diaset tanah masih segel, ada yang masih tidak ada surat menyurat. Di KIB kita sudah masuk, namun belum disertifikati terkendala pendanaan untuk sertufikasi,” kata dia. ***