Bukan Dihentikan Permanen, DPRD Kotabaru Persilahkan Pembuatan Median usai Pelebaran Jalan
KOTABARU, metro7.co.id – DPRD akhirnya merekomendasikan penghentian sementara pembuatan median jalan yang menuai pro – kontra di tengah masyarakat.
“Ini berdasarkan rekomendasi RDP diberhentikan sementara selesaikan dulu pelebaran jalannya baru lanjut median,” terang Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, Selasa (7/3/23).
Syairi meminta terlebih dahulu dilakukan rekayasa jalur, layak tidaknya jalan tersebut. Jika layak kata Syairi baru dilanjutkan.
Median yang jalan sudah terpasang ucap dia tidak dilakukan pembongkaran. “Yang sudah ada itu tetap dulu, jangan melanjutkan dulu. Jadi lebarkan dulu jalannya sampai kota,” ujarnya.
Ia menyayangkan pengerjaan median jalan yang dilakukan berbarengan dengan pelebaran. Mengakibatkan semakin sempitnya ruang gerak pengguna jalan.
Kawasan daerah perkotaan yang dilakukan pelebaran tidak dipungkiri terlalu sulit dilakukan, karena menggunakan biaya besar. Kawasan itu lanjut Syairi sudah banyak pemukiman warga.
Ia menghendaki pemerintah tetap menggunakan alternatif ukuran jalan yang ada. Akan tetapi jalan dibuat lebih bagus, trotoar digunakan sesuai fungsinya.
Syairi ke depannya juga meminta agar peraturan benar ditegakkan pemerintah, terkait izin bangunan dan digunakannya trotoar tidak sesuai fungsinya.
Sekda Said Akhmad dimintai tanggapannya terkait median jalan itu, pasti ada pro dan kontrak. “Pro kontra itu biasa,” kata Sekda
Tujuan pemerintah tidak lain demi kenyamanan masyarakat meski tak terlepas adanya kekurangan.
Sekda memastikan kawasan yang sudah tumbuh pemukiman penduduk berat dilakukan pembebasan berat, selain biaya yang besar juga banyak warga yang tidak bersedia.
“Secara teorinya memang enak,” kata dia.
Disitu tidak hanya memikirkan pelebaran, tapi ada dampak sosialnya. Dengan adanya median jalan itu lanjut Sekda untuk mengubah kebiasan pengguna jalan agar lebih teratur berkendara.
Ini juga kata dia demi keindahan kota. “Mungkin ada beberapa titik akan dilakukan revisi seperti adanya genangan, setelah adanya masukan masyarakat. Kita perlu juga masukan dari masyarakat,” ujarnya. *