KOTABARU, metro7.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Kotabaru menyasar pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kotabaru.

Untuk itu kepala Bapenda mensosialisasi UU Nomer 1 tahun 2022 kepada para pengurus Bumdes Goa Lowo, Desa Tegalrejo, Kelumpang Hilir. Kamis (12/1/23).

Selain sosialisasi UU Nomer 1 Tentang Pajak dan Retribusi, Bapenda Kotabaru melalui kepala Bapenda Kotabaru Akhmad Rivai didampingi staf, juga memberikan evaluasi kepada pengurus Bumdes Goa Lowo Desa Tegalrejo.

Yakni pajak apa saja yang menjadi kewajiban Bumdes Goa Lowo Desa Tegalrejo dalam memberikan peningkatan PAD Kabupaten Kotabaru.

Rivai menyebut sosialisasi ini sangat penting dilakukan agar para pelaku usaha dan pengurus Bumdes di Kotabaru dapat mengetahui pajak yang wajib mereka bayar dalam membantu peningkatan PAD Kotabaru.

“Dengan mereka mengetahui UU Nomer I tahun 2022 tentang Pajak dan Retribisi, maka tanpa kita berikan evaluasi lagi mereka akan sendirinya membayar pajak ke daerah. Selama ini alhamdulilah Bumdes Goa Lowo selalu membayar pajak retribusi parkir,” ujar Rivai.

Menurut dia Apa yang dilakukan oleh Bumdes Goa Lowo Desa Tegalrejo, telah membayar pajak dalam membantu meningkatkan PAD Kotabaru, dapat menjadi contoh bagi para pengurus Bumdes di seluruh Kotabaru.

Direktur Utama Bumdes Goa Lowo Desa Tegalrejo Tri Widodo mengatakan adanya sosialisasi dan evaluasi yang diberikan langsung oleh Kepala Bapenda Kotabaru, sangatlah membantu pihaknya.

“Selama ini kami selalu membayar pajak retribusi parkir Goa Lowo ke Pemerintah Daerah Kotabaru dan kedepan pajak apa saja yang wajib kami bayar akan kami laksanakan,” kata Widodo.

Pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pengurus Bumdes Goa Lowo dan juga pihak Desa Tegalrejo tentang pajak yang harus dibayar.

“Tujuannya menghindari adanya perselisihan, kesalahan pahaman diantara kami para pengurus Bumdes Goa Lowo,” kata Widodo.

Setelah melaksanakan sosialisasi dan evaluasi, Kepala Bapenda Kotabaru beserta staf berasama perwakilan Kecamatan Kelumpang Hilir melakukan peninjauan tempat wisata Goa Lowo sekaligus mengecek Tapping Box terpasang di setiap rumah makan, mini market dan hotel yang ada di Kecamatan Kelumpang Hilir. ***