KOTABARU – DPRD Kotabaru menggelar rapat paripurna penyampaian dua buah raperda, masa persidangan III rapat ke 2 tahun 2018/2018, di Gedung DPRD, Senin (8/4).

Sejatinya rapat dihadiri Bupati Sayed Jafar, karena berhalangan sakit, maka diwakilkan Asisten M Hasbi Thawaf.

Sementara ketua DPRD Hj Alfisah juga tak hadir. Hanya ada Wakil ketua DPRD Muhammad Arif, Mukhni dan sejumalah anggota dewan dan beberapa SKPD.

“Saya menyampaikan permohonan maaf bapak bupati, karena beliau tidak bisa berhadiri dirungan ini. Tadi beliau sudah bersiap mau kesini, mendadak kurang enak badan, jadi diwakilkan ke saya,” kata asisten M Hasbi Thawaf.

Adapun dua buah raperda yang disampaikan pihak pemerintah, yaitu terkait lembaga permasyarakatan desa dan lembaga adat desa.

Dengan adanya perda ini dapat diharapkan berfungsi sebagai wadah partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan. (metro7/syn).