KOTABARU, metro7.co.id – Diskusi kelompok terpumpun digelar Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kotabaru, bersama Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan.

Pelaksana harian (Plh) Bupati Kotabaru H Said Akhmad membuka secara resmi diskusi resolusi konflik kebahasaan, yang berlangsung di Operation Room (Oproom), Setda, Selasa (9/3/).

Diskusi dihadiri Plh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan, Mangara Siagian, perwakilan Polres, Diskominfo, LSM, Aktivis, Advokat dan lainnya.

Plh Bupati Kotabaru, H Said Akhmad, mengatakan persoalan bahasa merupakan salah satu dampak buruk yang bisa menimbulkan konflik sosial.

Menurutnya munculnya persoalan kebahasaan tidak terjadi dengan sendirinya dan tidak sesederhana yang dibayangkan.

Banyak faktor, kata Said yang menyebabkan munculnya konflik kebahasaan salah satunya adalah dari kehadiran jejaring sosial.

“Satu sisi media sosial menjadi tempat berinteraksi, bersilaturahmi dan berkomunikasi bagi masyarakat di dunia maya. Namun tidak jarang juga disalahgunakan sebagai tempat untuk menyebar berita bohong (hoax), ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan lainnya yang dapat menimbulkan perpecahan,” katanya.

Melalui diskusi kelompok ini, ucap Said, dengan harapan dapat menangkal atau mananggulangi konflik kebahasaan yang dapat terjadi di masyarakat, khususnya yang berasal dari media sosial.

“Media sosial bukan untuk dihindari tetapi harus dikelola dengan baik, karena bagaimanapun juga, media sosial dapat berperan sebagai alat komunikasi yang baik,” ujarnya.

Mangara Siagian, mengucapkan terimakasih atas sambutan dan diterimanya kedatangan di Kabupaten Kotabaru.

Ia mengatakan tujuan dari diadakannya diskusi ini untuk menumbuhkan kesadaraan masyarakat dalam penggunaan bahasa di media sosial sehingga tidak terjadi konflik di masyarakat.

Sebagai tambahan diskusi ini mengahadirkan empat narasumber, yakni Plh Bupati Kotabaru, H Said Akhmad, Kepala Diskominfo Kotabaru, Rahadiyan Riyadi, KKLP Bahasa Jahdiah, dan dari Polres Kotabaru Prayuda Bima.  ***