KOTABARU, metro7.co.id – Bupati Sayed Jafar mengukuhkan Dewan Hakim MTQ, tingkat Kabupaten Kotabaru ke-52.

Dewan hakim yang dikukuhkan sebanyak 80 orang, pada, Sabtu (1/10/2022).

Sayed Jafar menyampaikan penyelenggaraan pelantikan dan pengukuhan dewan hakim MTQ ini merupakan proses awal yang penting dilakukan.

Mengingat kata Sayed tugas dan fungsi dewan hakim sangat besar dalam menilai kemampuan dan qoriah yang akan berkompetisi.

“Dewan hakim juga adalah kunci suksesnya MTQ tingkat Kabupaten Kotabaru tahun ini, karena sebagai dewan hakim tentunya sangatlah berperan dalam proses awal hingga akhir penyelenggaraan MTQ,” kata dia

Sayed berpesan kepada seluruh dewan hakim agar mampu bersikap profesional

“Dalam arti mampu melaksanakan tugas dalam melakukan penilaian secara cermat jujur adil dan independen tanpa berpihak kepada siapapun,” ucapnya.

Sebagaimana sumpah janji yang telah diikrarkan tutur Bupati, sehingga hasil penilaian benar-benar murni dan objek maka akan lahir juara-juara yang berkompeten dan berkualitas.

“Yang nantinya akan mampu membawa nama Kotabaru ke ajang yang lebih besar,” harapnya.

Setelah itu, Bupati juga membuka dan melepas Pawai Ta’aruf diikuti 1.804 peserta dari 22 kecamatan. ***