KOTABARU – DPRD Kotabaru merekomendasikan BPN Kotabaru dan BKSDA Kalsel untuk segera menindaklanjuti keluhan warga soal lahan di wilayah mereka.

Perihal ini ditegaskan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muklis saat rapat dengar pendapat (Hearing) dengan ratusan warga di tiga desa di Kecamatan Kelumpang Selatan, yakni Desa Pantai, Desa Sangking Baru dan Sungai Nipah.

Syairi Mukhlis berharap dari hasil paparan hearing simpang siur terkait tumpang tindih lahan ini segera terjawab. Terkait cagar alam yang sudah diduduki warga ada jalan keluarnya.

“Intinya tadi kita dengar mereka sepakat turun ke lapangan untuk mengidentifikasi kawasan hutan tersebut. Dan kita juga merekomendasikan BPN dan BKSDA untuk segera menyelesaikan agar permasalahan ataupun uneg-uneg yang disampaikan masyarakat bisa diselesaikan,” ucapnya. Senin (11/11).

Pagi tadi ratusan masyarakat di tiga desa ini mendatangi kantor dewan. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan.

Dimana dalam rapat, perwakilan warga menyampaikan keluhan tidak bisa mendapatkan sertifikat tanah karena tumpang tindih.

Permasalahan Ini diketahui mereka saat hendak mengurus sertifikat ratusan hektare lahan mereka pada 2017 lalu, belakangan sudah diklaim pihak BPN sudah disertifikasi sejak 2008. Persoalan lain yaitu mereka ingin tetap bisa beraktifitas di kawasan cagar alam. (metro7/syn).