KOTABARU, metro7.co.id – DPRD Kotabaru merespons positif dengan adanya kenaikan tarif air bersih bagi pelanggan PDAM Kotabaru.

Seperti disampaikan pihak PDAM Kotabaru, kenaikan tarif baru yakni sebesar Rp 2500 dari tarif lama sebesar 1000 rupiah perkubik.

Anggota DPRD Kotabaru, dari Komisi 2, Masiarah Amin sependapat dengan kenaikan tarif tersebut.

“Kami sangat setuju dengan kenaikan tarif ini. Kotabaru memang yang termurah seluruh Indonesia,” kata Masiarah, Selasa (15/2/2022)

Menurutnya penggunaan rata-rata warga Kotabaru maksimalnya 20 kubik. Sedangkan selama ini jika dihitung perliter tarif yang dikenakan hanya satu rupiah perliternya.

Di sisi lain ia mengingatkan PDAM Kotabaru juga harus meningkatkan pelayanan. Utamanya suplai ke rumah-rumah.

“Kita harapkan bagaimana PDAM supaya lebih baik lagi pelayanannnya, dengan adanya kenaikan tarif ini saya rasa masyarakat sangat memahami,” ujar Masiarah

“Kami juga minta pihak desa-desa agar menyampaikan ini ke masyarakat,” katanya