KOTABARU, metro7.co.id – Komisi III DPRD Kotabaru rapat bersama LSM, dan sejumlah instansi membahas persoalan jalan.

Rapat guna menindaklanjuti aduan dari LSM Formul terkait pelebaran jalan Surya Ganggawangsa atau jalan Berangas, Kecamatan Pulaulaut Sigam.

Ketua Komisi III, DPRD Kotabaru, Sudji Hendra, mengatakan rapat dengar pendapat atau RDP ini untuk membahas permasalahan pelebaran jalan Surya Ganggawangsa jalan Berangas yang gagal terlakasana.

Sudji membeber pada tahun 2022 Dinas PUPR dan Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertahan Kotabaru disiapkan untuk perencanaan aggaran dan pembebasan lahan rencana pelebaran jalan.

Ketua LSM Formula, MS Marikan berkata pelebaran jalan tersebut gagal dilaksanakan dan selang 4 tahun tertunda.

“Selalu gagal dari Dinas PUPR, pada tahun 2017 dianggarkan Rp 877 juta, tahun 2018 dianggarkan Rp 1.911.721.700, ditahun 2019 dianggarkan lagi Rp 4.500.000 namun gagal lagi dan tahun 2020 dianggarkan Rp 4 miliar,” kata dia, kemarin.

Marikan menyebut jangan sampai jalan tersebut jadi problem. Ia meminta kepada pemerintah daerah dimana titik yang jadi masalah di situ yang diselesaikan jadi mulai action dititik masalah.

“Kami ingin agar ganti rugi lahan dianggarkan di tahun 2021, ada surat dari sekretaris daerah yang ditunjukan untuk Dinas PUPR dan Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertahan yang isinya dipersilahkan pertanahan menghitung semua anggaran ganti rugi tanah yang diusulkan pada Musrembang tahun 2020 dan diusulkan di APBD tahun 2021,” tandasnya. ***