KOTABARU, metro7.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Kotabaru melaksanakan paripurna pada Jumat malam (15/7/22), di gedung DPRD.

Pada rapat ke -11 masa persidangan III tahun 2021/2022 ini dipimpin wakil ketua dua M Arif. Dan dihadiri Sekertaris Daerah (Sekda) Kotabaru, Said Akhmad Assegaf.

Adapun agenda yang dibahas adalah penyampaian Kebijakan umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, oleh Pemkab Kotabaru.

Sekda Said Akhmad mewakili Bupati Kotabaru dalam rapat menyampaiakan bahwa pemerintah daerah melaksanakan penyusunan KUA dan PPAS sebagai dasar APBD tahun anggaran 2023.

Dikatakannya perekonomian Kotabaru baik secara langsung maupun tidak langsung dipengaruhi kondisi yang berkembang saat ini dan yang akan datang baik pada tatanan perkembangan lingkungan eksternal maupun internal.

Siad menyebutkan jumlah pendapatan yang diprediksi membiayai belanja Kotabaru pada tahun 2023 nanti sebesar Rp 1 triliun 528 miliar 469 juta.

Dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp 187 miliar 535 juta, pendapatan transfer sebesar Rp 1 triliun 340 miliar 934 juta

Prediksi jumlah belanja yang akan digunakan kata dia untuk melaksanakan kegiatan prioritas sebesar Rp 1 triliun 603 miliar

“Belanja operasi Rp 1 triliun 9 miliar, belanja modal Rp 195 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 4 miliar, serta belanja transfer Rp 294 miliar,” tutur Sekda

Sementara itu prediksi jumlah pembiayaan, pada KUA PPAS, tahun 2023, ia menyebut sebesar Rp 75 miliar dengan rincian penerimaan Rp 45 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp10 M.

“Kita juga patut berterima kasih kepada pemerintah pusat atas alokasi bagi hasil dari tahun ke tahun bergerak ke arah semakin baik,” katanya.

Atas penyampaian itu Arif selaku pimpinan dan mewakili anggota DPRD Kotabaru turut mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah Kotabaru. ***