KOTABARU, metro7.co.id – DPRD Kotabaru menghelat rapat paripurna masa persidangan satu rapat ke -11 di ruang rapat gabungan, DPRD Kotabaru, Senin (25/10/2021).

Ini menindaklanjuti peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, tentang pedoman penyusunan APBD 2022 sebagai pedoman dan petunjuk bagi pemerintah.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis didampingi Wakil Ketua I Mukni AF dan Wakil Ketua II Muhammad Arief, dihadiri Sekretaris Daerah H Said Akhmad, dan diikuti oleh anggota DPRD juga forkopimda.

Bupati Kotabaru melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Said Akhmad menyampaikan, rancangan APBD anggaran tahun 2022 ini disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan yang telah disepakati pada KUA-PPAS nomor 7 dan 9 tahun 2021 yang merujuk pada visi Pemkab Kotabaru, yaitu, terwujudnya masyarakat yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan bidang agrobisnis dan kepariwisataan.

Ini kata dia untuk bisa mensinkronisasikan kebijakan pembangunan pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat untuk bisa diakomodir dalam rancangan APBD tahun 2022.

“Memang APBD tahun 2022 ini dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah juga pembangunan tahunan yang berpedoman pada anggaran pokok,” kata Said

Said mengatakan rancangan APBD anggaran 2022 yang telah disampaikan ini masih memerlukan tambahan pemikiran dan koreksi penyempurnaan oleh DPRD, guna meningkatkan kualitas, efesiensi, dan efektifitas, anggaran yang diajukan oleh pemerintah.

la menginginkan dengan adanya masukan dari pimpinan anggota DPRD tentunya pemerintah daerah mengakomodir dan menerimanya untuk peningkatan penyelenggaraan pembangunan juga fasilitas publik dalam kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Dijelaskan Said Akhmad, untuk program dan kegiatan yang tidak bisa masuk pada RAPBD anggaran tahun 2022 akibat tidak terakomodirnya di KUA-PPAS akan menjadi pertimbangan Pemkab Kotabaru dan akan dimasukkan pada APBD Perubahan anggaran tahun 2022.

Hasil penyampaian APBD anggaran tahun
2022 tersebut kemudian diserahkan Sekda ke Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dan selanjutnya diserahkan kepada perwakilan anggota DPRD untuk dipelajari. ***