KOTABARU – DPRD Kotabaru meninjau embung Serongga, Kelumpang Hilir, hingga kini belum difungsikan karena belum kelarnya masalah lahan.

Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Suji Hendra saat meninjau lokasi embung di Desa Tegal Rejo ditemani anggota dewan Gewsima Mega Putra dan Agus Subejo.

Penuturan Suji embung tersebut sudah lama dibangun namun hingga kini belum bisa difungsikan.

“Embung Serongga ini sudah lama dibangun dari anggaran daerah, dan pemasangan jaringan ke rumah-rumah warga juga sudah selesai, namun hingga kini belum difungsikan akibat terganjal sengketa lahan,” ujar dia

Permasalahan lahan sengketa belum tuntas kata Suji, dikarenakan belum jelas soal ganti rugi. Keberadaan embung pun lanjutnya berada di kawasan hutan.

Ia meminta pemdes dan kecamatan mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan lahan dengan bersurat kepada bupati.

“Sebagai dukungan, DPRD akan memasukkan ke dalam program legislasi daerah (Prolegda) untuk dibuatkan Raperda tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) sekaligus penyesuaian status lahan kawasan hutan. (metro7/syn).