DPRD Kotabaru Paripurnakan Hasil Reses
KOTABARU, metro7.co.id – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan hasil reses tahap I anggota DPRD Kotabaru, tahun 2021.
Anggota DPRD, Rabbiasnyah dalam sidang menyampaikan pentingnya pelaksanaan reses yang merupakan kewajiban bagi anggota DPRD Kotabaru dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran penadapatan belanja daerah Kabupaten Kotabaru dalam tahun anggaran 2021.
“Pelaksanaan reses tahap 1 DPRD Kotabaru dari tanggal 22 sampai dengan 27 Maret 2021, di tengah wabah Covid -19, dilakukan dengan mengumpulkan sekelompok warga disalah satu rumah warga, hal ini tetap dilakukan namun tetap memperhatikan prokes kesehatan,” kata Rabbiansyah di Gedung DPRD, Selasa kemarin.
Ia mengatakan secara garis besar permaslahan yang merupakan rangkuman laporan reses dari masing-masing anggota DPRD Kotabaru dapat disampaikan meliputi bidang infrastruktur dan lingkungan hidup, bidang perekonomian, bidang pengembangan SDM, dan bidang pemerintahan.
“Aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh anggota DPRD Kotabaru dapil I sebanyak 246 usulan, dapil 2, 156 usualn, dapil 3, 133 usulan, dan dapil 4 sebanyak 153 usulan,” tuturnya.
Pelaksanaan kegiatan reses, kata dia dilaksanakan secara periodik dan berkesinambungan, merupakan sarana, wadah forum komunikasi yang sangat ideal, yang mempertemukan antara anggota DPRD dengan masyarakat secara langsung, khususnya dalam rangka menjaring aspirasi. ***