KOTABARU, metro7.co.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Kotabaru masa persidangan II rapat ke- 6, digelar Kamis (28/03/2024),

Wakil ketua I DPRD, Kotabaru Mukhni memimpin rapat mengatakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) adalah laporan berupa informasi penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat melalui perwakilannya di DPRD. Seperti pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Serta informasi laporan antara rencana dengan realisasi atas APBD.

Pihaknya berterima kasih kepada Bupati Kotabaru yang telah menyampaikan laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kotabaru.

Dimana kata Mukhni pada tahun 2023, DPRD sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam (30) hari akan memberikan masukan-masukan terhadap perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“DPRD Kabupaten Kotabaru akan melakukan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP]) untuk menghasilkan rekomendasi terhadap pemerintah dalam bentuk keputusan DPRD yang akan disampaikan dalam rapat paripurna,” tuturnya.

Mewakili Bupati, Sekda Said Akhmad berharap dokumen LKPj dapat memberikan gambaran terhadap penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di tahun 2023 dan menjadi bahan evaluasi bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan yang lebih baik di Kotabaru.

Ia menjelaskan pada tahun anggaran 2023 realisasi pendapatan daerah Kabupaten Kotabaru meningkat dengan jumlah Rp 2,5 T, dibandingkan pada 2022 yaitu sebesar 1,7 T.

Untuk realisasi belanja daerah Kabupaten Kotabaru tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2,3 T, peningkatan capaian kerja.

Pada tahun 2023 juga kondisi menggembirakan pada sektor perekonomian Kotabaru, dimana pertumbuhan ekonomi membaik dan tumbuh diangka 4,29 persen, dibandingkan pada tahun 2020 sempat merosot tajam diangka minus 1,87 persen, akibat Pandemi Covid – 19.

Indeks pembangunan manusia pada tahun 2023, meningkat sebesar 72,01 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya diangka 69,74 persen.

Sedangkan angka pengangguran pada 2023, mengalami penurunan, dengan capaian sebesar 6,08 persen, sedangkan pada tahun 2022 sebesar 6,70 persen. ***