KOTABARU, metro7.co.id – DPRD Kotabaru memastikan pihaknya akan melaksanakan rapat berkelanjutan usai disampaikannya satu buah raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 oleh eksekutif.

Sesuai agenda BANMUS kata wakil ketua DPRD Kotabaru, Mukhni bahwa rapat dihelat pada bulan Juni untuk menyampaikan pertanggungjawaban keuangan.

“Hasil rapat ini akan segera dilaksanakan rapat fraksi secara maraton karena memang sudah ada ketentuannya selama 30 hari,” kata dia, Senin (13/6/22)

Menurut dia pada agenda ini akan muncul pendapat dari masing- masing fraksi terkait penyampaian pidato Bupati Kotabaru.

“DPRD Kotabaru akan melakukan rapat internal dulu yang mengacu pada materi pembahasannya. Karena materi pembahasan disampaikan oleh bupati akan masuk ke fraksi-fraksi sesuai mekanisme di DPRD,” katanya

Disampaikannya adanya surplus anggaran APBD Kotabaru, itu disebabkan ada beberapa hal yang belum terlaksana sehingga dimungkinkan masuk pada anggaran perubahan.

“Saat ini tidak ada lagi yang direcofusing karena pandemi sudah melandai,” ucap Mukhni

”Semoga waktu untuk menyusun APBD tidak ada lagi perubahan, karena selama dua tahun ini tidak bisa diduga- duga sehingga recofusing anggaran APBD bisa terjadi bahkan kas bisa kosong,” imbuhnya. *