KOTABARU, metro7.co.id – Petugas Lapas Kelas IIA, Kotabaru menemukan bungkusan benda mencurigakan di area sekitar Lapas, Sabtu (21/8), sekitar pukul 10.00 wita.

Setelah diperiksa bungkus itu ternyata berisi narkoba jenis sabu-sabu. Pihak Lapas kemudian berkoordinasi dengan kepolisian. Satresnarkoba Polres Kotabaru pun terjun ke lokasi.

Saat itu anggota Satnarkoba mencurigai dua orang berada di sekitar Lapas. Kecurigaan aparat ternyata terbukti, salah seorang buka suara ke polisi bahwa benar barang itu milik ‘WB’, Laki-laki, (25), warga Simpang Empat, Tanbu.

Kasat Narkoba, Iptu Gunalis Agam mengatakan setelah dilakukan penggeledahan dalam bungkusan yang berisi sabu tersebut, ditemukan 2 paket sabu seberat 8,86, 1 buah pipet kaca, botol Redoxon dilakban hitam yang dipakai untuk membungkus sabu.

Selain itu ada juga selembar tisu yang dipakai untuk membungkus sabu, dan 1 buah plastik warna Hitam.

“Polisi juga mengamankan sebuah kendaraan roda dua, NMAX hitam, DA 4185 ZAE, dan HP VIVO warna Merah,” kata Agam.

Pelaku serta barang bukti digelandang ke Mapolres untuk proses lebih lanjut.