KOTABARU, metro7.co.id – Petugas gabungan menggeledah Lapas Kelas IIA Kotabaru, pada Kamis, kemarin. Sejumlah barang terlarang diamankan petugas.

Razia Gabungan melibatkan Kodim 1004, Polres Kotabaru, Lanal Kotabaru dan Satpol PP. Juga dilaksanakan tes urine WBP Rutan Kelas IIA Kotabaru dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyaraktan Ke-57 tahun 2021.

“Pada hari ini Kamis, 08 April 2021, mulai pukul 19.30 WITA, sampai dengan selesai, dimulai dengan apel kesiapan anggota untuk melaksanakan penggeledahan kamar hunian pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru,” kata Kepala Lapas, Hidayat

Razia gabungan/penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda/barang-barang larangan dan berbahaya di dalam LAPAS berupa handpone (HP), Narkoba dan Senjata Tajam.

“Pengambilan tes urine 10 orang perwakilan WBP secara acak Lapas Kelas IIA Kotabaru di saksikan oleh gabungan Kodim 1004, Polres Kotabaru, Lanal Kotabaru dan Satpol PP, hasilnya negatif,” kata dia

Kegiatan yang ia pimpin dan pejabat struktural lainnya, dilakukan oleh seluruh petugas Lapas Kelas IIA Kotabaru di bantu dari anggota Polres Kotabaru, Gabungan Kodim 1004, Polres Kotabaru, Lanal Kotabaru dan Satpol PP.

Dalam penggeledahan tersebut, Petugas menemukan benda/barang terlarang, berupa: HP 4 buah, kipas angin 1 buah, sabuk/ pendeng 3 buah, sendok stainlees 13 buah, tutup mug besi 2 buah, earphone 2 buah, charger 6 buah, gunting 2 buah, pemotong kuku 2 buah, stop kontak 2 buah, vape 2 buah, botol kaca 3 buah
dan barang terlarang lainnya.

“Saya telah melaporkan hasil temuan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kalimantan Selatan,” katanya.

Barang hasil razia penggeledahan diinventarisir dan didata, untuk selanjutnya dimusnahkan. Penggeledahan dilakukan secara berkelanjutan. ***