KOTABARU – Pemkab Kotabaru sepakat meniadakan pelaksanaan salat Idul Fitri tahun ini di mesjid – mesjid dan lapangan terbuka dan mengganti pelaksanaanya di rumah masing -masing. Mengingat kondisi pandemi belum mereda di Kotabaru.

Keputusan yang berat ini diambil setelah melalui kesepakatan antara tokoh agama, ulama dan jajaran forkopimda Kotabaru.

Bupati Sayed Jafar menyampaikan keputusan tersebut di kediamannya, kemarin, turut dihadiri Kapolres Andi Adnan, Dandim Rony Fitriyanto, Danlanal Guruh Dwi Yudhanto, Kajari Haryoko Ari Prabowo dan Sekdakab Said Akhmad.

Atas nama pemerintah Sayed mengaku sedih dengan keputusan tersebut.

“Saya sebenarnya sedih, bahkan saya sampai meneteskan air mata. Atas nama pemerintah daerah dan Gugus Tugas, saya menyampaikan salat di masjid dan di lapangan ditiadakan. Cukup di rumah saja,” ungkap Sayed dengan mata berkaca-kaca.

Dengan disampaikan keputusan hasil musyawarah kesepakatan ini, ia sangsi, jika ada yang tetap melanggar maka akan ditanggung sendiri akibatnya. (metro7/syn).