KOTABARU, metro7.co.id – Gagalnya proyek jalan Tarjun – Serongga, Kelumpang Hilir, memantik reaksi warga daratan Kalimantan khususnya dan daratan Kotabaru umumnya.

Padahal masyarakat mengimpikan jalan ini mulus. Mengingat ruas jalan ini vital bagi mereka.

Proyek senilai Rp 19,5 miliar itu distop Dinas PUPR Kotabaru, karena kontraktor dinilai sudah tidak serius.

PUPR pun tiga kali mengeluarkan surat peringatan kepada kontraktor karena dianggap mengecewakan.

Kepercayaan PUPR pun kepada kontraktor, sudah luntur karena sudah banyak hal yang berbeda dibandingkan pembicaraan awal.

PUPR melihat pekerjaan sudah tidak bisa dilanjutkan, ujungnya pemutusan kontrak kerja hingga blacklist diberikan ke kontraktor.

Proyek itupun terhenti, warga daratan Kalimantan pun menyayangkan gagalnya proyek jalan itu

Warga meminta DPRD mewadahi mereka untuk dilaksanakan hearing atau dengar pendapat kepada pihak-pihak terkait.

“Surat permintaan hearing sudah kami ajukan ke DPRD Kotabaru,” kata Khairul Sani, warga Kelumpang.

“Jadi kami minta kepastian kelanjutan perbaikan serta apa penyebab sehingga kontraktor tidak mengerjakan proyek tersebut,” ujarnya

Surat permintaan hearing yang diajukan Forum Komunikasi Masyarakat Banua Daratan Kotabaru (FKMB – DK), direspon legislatif dan dijadwalkan hearing Senin (27/11). ***