KOTABARU – Konflik tanah masih ditemui di Kotabaru, Kalsel. Permasalahan ini sering timbul disebabkan berbagai hal.

Badan Kesbangpol Kotabaru bersama BPN Kotabaru mensosialisasikan dan memberikan edukasi agraria dalam rangka meminimalisir sengketa pertanahan.

Sosialisasi dilakukan secara virtual bersama pihak kecamatan dan aparat desa.

Kepala Kesbangpol Kotabaru, Adi Sutomo mengatakan permasalahan konflik lahan tanah di Kotabaru, banyak ditemui karena masyarakat tidak mengetahui prosedur sehingga terjadi konflik .

“Dihimbau kepada para kepala desa untuk tidak royal dalam mengeluarkan pembuatan segel,” kata Adi Sutomo, Senin (27/7/20).

Disisi lain, Kepala BPN Kotabaru, Adi Mulyono mengatakan sengketa tanah ada diantaranya disebabkan permasalahan seperti segel yang diterbitkan berulang – ulang terhadap bidang tanah yang sama.

“Tapi ada satu hal yang terjadi sengketa itu tidak akan terjadi bila dua hal dipenuhi yaitu harus mempunyai surat dan orang itu harus menguasai fisiknya,” ujarnya

“Diharapkan seluruh masyarakat yang belum mendaftarkan fisik tanah segera datang ke Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Kotabaru jangan sampai ada permasalahan sengketa, baru bikin segel atau sertifikat,” imbaunya. ***