KOTABARU – Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) dalam perkembangannya di Kotabaru mengalami peningkatan secara signifikan.

Demi menjaga kesehatan dan kualitas derajat kesehatan masyarakat yang baik, maka diperlukan adanya suatu kontrol status sehat, yang dinyatakan dengan sebuah sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi Depot Air Minum dari Dinkes Kesehatan.

Untuk mewujudkan itu Dinas Kesehatan bekerja sama dengan pihak Kecamatan Pulau Laut Utara memberikan pelatihan kepada pengelola DAMIU di Kotabaru, agar pemilik bersertifikasi dan berizin Laik Hygiene sanitasi Depot Air Minum.

“Terimakasih kepada pemilik DAMIU sudah memenuhi undangan kami dalam pelatihan ini,” kata Kepala Dinkes Kotabaru Akhmad Rivai saat membuka pelatihan, Rabu (6/11) di Kantor Kecamatan Pulau Utara.

Rivai mengatakan izin dan sertifikasi penting bagi pemilik DAMIU agar mereka tidak bermasalah hukum kemudian hari.

Disampaikan Rivai masyarakat yang mengkonsumsi harus mendapatkan kualitas air yang terjamin keamanannya.

Pada pelatihan ini puluhan pemilik DAMIU dari kecamatan yang ada di Kotabari dibekali materi cara pengelolaan depot air minum yang sesuai standar kesehatan. (metro7/syn)