KOTABARU, metro7.co.id – Ruas jalan Kelumpang Barat – Kelumpang Tengah, rusak berat yang dikeluhkan warga Kelumpang ditanggapi Sekda Kotabaru, Selasa (25/10/22).

Menurut Sekda Said Akhmad jalan rusak disebakan beban muatan melebihi kapasitas. Padahal Pemkab sudah menetapkan muatan tidak melebihi dari 6 ton, namun fakta di lapangan banyak melebihi ketentuan tersebut.

Ini kata Sekda perlu menjadi perhatian pemerintah kecamatan dan desa dan warga yang ikut berperan aktif mengawasi, agar jalan tidak cepat rusak.

Disamping itu kata Sekda perusahaan harus bertanggung jawab terkait hal itu, mengingat banyak angkutan berasal dari sawit kebun kebun perusahaan.

Oleh karena itu, melalui CSR -nya, mereka perusahaan harus ikut memperbaiki. Karena kemampuan APBD terbatas.

“Sudah berapa kali saya menyampaikan ke pihak perusahaan agar penggunaan CSR ke arah yang lebih jelas peruntukannya,” kata Sekda

Lebih lagi kata dia dimana jalan yang yang jadi tanggung jawab mereka lewati dianggarkan tiap tahun untuk biaya perawatan jalan.

“Ini bukan baru, berkali -kali sudah kita sampaikan,” ujarnya

Dalam waktu dekat pemda akan rapat mengundang seluruh perusahaan.

“Masih menunggu bupati ada waktu rencana pengukuhan forum CSR,” katanya.

Ia menegaskan nanti arahan pihaknya paling tidak daerah kebun sawit harus ada tiap tahun menganggarkan biaya pemeliharaan jalan yang dilewati kebun sawit.

“Nanti kami ada penekanan, kami akan kuatkan di pemerintah untuk sektor pengawasan,” ujar Sekda.

“Jadi kami akan menyampaikan lagi khusus untuk daerah kebun, yang mana daerah kerjanya kami harapkan memprioritaskan pemeliharaan jalan yang dilewati oleh truk truk sawit yang menyuplai ke kebun perusahaan,” tandasnya. *