Kampung Iklim, Dua Desa di Kotabaru Diverifikasi Kementerian LHK RI
KOTABARU, metro7.co.id – Dua desa di Kotabaru diajukan masuk kategori Program Kampung Iklim (Proklim). Tim Proklim dari provinsi mengunjungi Kotabaru terkait hal itu, kemarin.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi, tim memberikan pembinaan kepada dua desa yang terpilih untuk menghadapi penilaian atau verifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
“Kotabaru mengusulkan 5 desa, tapi yang lulus verifikasi hanya 2, yaitu Desa Langadai, Kelumpang Hilir dan Gunung Ulin, Pulau Laut Utara,” ujar Kasi Pemeliharaan Lingkungan Provinsi Moh Khoirullah, Kamis (10/9/20) diruang Sekda Kotabaru.
Khoirulah mengatakan tujuan kampung iklim, sebenarnya untuk mensejahterakan masyarakat, di dalamnya mereka memiliki inovasi dalam hal menjaga dan melestarikan lingkungan.
“Seperti aksi mitigasi penanggulangan bencana, tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga roob dan mangrove. Aksi apatasi seperti di Gunung Ulin yaitu ketahan pangan,” ujarnya.
Ada 3 aspek, ujar Khoirullah, yang menjadi penilaian untuk proklim yakni : asksi adaptasi 30 persen, aksi mitigasi 30 persen dan aksi kelembagaan 40 persen. “Alhamdulillah sudah dari dulu kita lakukan sosialisasi khususnya dari DLH Kotabaru,” sambungnya.
Sekda Kotabaru, Said Akhmad menyampaikan sangat mendukung langkah pemprov dalam pembinaan 2 desa di Kotabaru terpilih dalam proklim. “Kami dari pemerintah daerah sangat mendukung dan mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pemerintah provinsi,” kata Said Akhmad.
Begitu juga dengan DLH Kotabaru yang akan terus memberikan dukungan dan arahan sebagai tambahan nilai untuk desa terdebut. “Pemerintah daerah akan terus memberikan arahan dan terus menggali apa saja yang bisa menambah penilaian dari kampung iklim,” kata Sekretaris DLH Kotabari Emi Seswati. ***