KOTABARU, metro7.co.id – Seorang laki-laki inisial EKR (25), warga Kotabaru, melakukan penipuan modus mengaku sebagai wanita, kini telah diamankan Satreskrim Polres Kotabaru.

Korban adalah FPK (26), yang juga warga Kotabaru. Pelaku dan korban sudah kenal sejak lama.

Kasatreskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil menerangkan awal mula pelaku memperkenalkan kawannya yang ternyata fiktif.

Pelaku lantas berpura pura menjadi wanita. Lalu korban dijanjikan akan dinikahi dengan syarat mengirimkan uang.

Bermodalkan kecanggihan teknologi sekarang, korban mampu meyakinkan korban hingga termakan bujuk rayu dan mau mentransfer uang sebanyak dua kali, totalnya Rp 361. 700.000.

Jalil mengatakan pelaku akan dikenakan 378. Ancaman 4 tahu penjara, karena sengaja melakukan penipuan

Kasat menerangkan bahwa motif pelaku menggunakan identitas palsu sebagai wanita yang kuliah di Jatim. Berprofesi sebagi dokter hewan. Motif lain ingin menguasai uang korban sendiri.

Pelaku sendiri belum ada pekerjaan. Pelaku sempat melarikan diri ke Kaltim akhirnya berhasil di ciduk tim Macan Bamega Polres Kotabaru.

Adapun uang hasil menipu digunakan untuk membeli barang kebutuhan hidup. Sementara pihak korban merasa terpukul dan malu dengan kejadian yang menimpa betapa tidak uang yang ia transfer dari orang tua.

Kasat memberikan himbauan kepada masyarakat agar jangan mudah percaya. Karena dengan tekhnologi saat ini semuanya mudah di palsukan.

“Dan bijaklah dalam bermedia sosial, sekarang banyak akun palsu, jangan mudah percaya, kroscek kebenarannya,” imbuhnya. ***