KOTABARU – Pemkab Kotabaru dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, menjalin kerja sama pengembangan Bandara Gusti Sjamsir Alam Kotabaru, Senin tadi.

Bupati Kotabaru Sayed Jafar Al Idrus dan Dirjen Perhubungan Udara Polana D Pramesti menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat.

Sayed mengungkapkan rasa sukur atas kesepakatan dengan Dirjen Hubud.

“Dengan kesepakatan ini kiranya bandara mendapatkan perhatian khusus dalam usulan program pembangunan dan pengembangan bandara yang sesuai dengan PM No 142 Tahun 2019 Tentang Rencana Induk Bandara, seperti perpanjangan landasan pacu dan lainnya,” katanya.

Sayed mengatakan, kehadiran transportasi udara penting untuk memudahkan moda transportasi dan menunjang program pariwisata dimana Kotabaru akan menjadi kota industri yang didukung banyak objek wisata di Pulau Laut Selatan.

Ditambah lagi posisi Bandara Gusti Syamsir Alam terletak tepat ditengah antara ruang udara barat dan ruang udara timur yang dilalui alvi II, serta terbebas dengan data gempa dan tsunami.

Konsep Bandara ini, lanjutnya akan menjadi bandara transit dari bandara ke timur, utara dan selatan (PP) seperti Samarinda-Jogja dan Samarinda-Bali, atau dapat juga menjadi salah satu bandara kontejensi untuk membantu bandara yang terkena atau rawan bencana seperti Makasar.

“Ini dapat terwujud apabila landasan pacu bandara sudah memungkinkan dalam hal perpanjangan dan pelebaran seperti usulan pada program 2020, sehingga bandara ini dapat didarati pesawat berbadan lebar yakni P 737-500 dan sejenisnya,” ungkapnya.

Sayed berharap agar program pembangunan dan pengembangan bandara yang termuat dalam PM 142 tahun 2019 dapat masuk dalam program strategis nasional, sehingga dapat menjadi prioritas dalam mendapatkan dukungan penuh dari Dirtjen Perhubungan Udara untuk mewujudkan apa yang sudah menjadi rencana pembangunan dan pengembangan Bandara Gusti Syamsir Alam.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B Pramesti menjelaskan, kerjasama yang dilakukan bertujuan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, sehingga kemakmuran dapat tercapai secara menyeluruh bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Kotabaru dan masyarakat Indonesia secara luas.

“Melalui pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi udara dapat dimanfaatkan untuk melayani masyarakat pengguna jasa dari dan ke Kotabaru sesuai dengan standar keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan,” kata Polana.

Polana menambahkan, transportasi udara merupakan moda yang yang diminati dan dibutuhkan masyarakat, karena sifatnya yang cepat dalam melayani perpindahan orang maupun barang dan juga mempunyai harga ekonomi yang kompetitif, sehingga menjadi pilihan bagi masyarakat Indonesia terutama masyarakat Kotabaru.

Sebagai komitmen pemerintah terhadap pentingnya tranportasi udara dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi negara sekaligus juga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka pembangunan dan pengembangan Bandar Udara merupakan satu keharusan.

“Untuk itu kami berterima kasih atas dukungan Pemerintah Daerah setempat yang memprioritaskan terhadap kebutuhan masyarakatnya. Saya berharap dengan diwujudkannya kesepakatan bersama ini maka akan terwujud sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan dan pengembangan Bandar Udara Gusti Sjamsir Alam di Kabupaten Kotabaru,” katanya.

Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Gusti Sjamsir Alam, Ferdinan Nurdin mengatakan, akan mendukung pembangunan dan pengembangan Bandar Udara Gusti Sjamsir Alam sesui dengan peraturan dan perundang yang berlaku.

“Pengembangan bandar udara, meliputi perpanjangan runway yang semula 1.650 m x 30 m menjadi 2.000 m x 45 m (lahan telah dibebaskan atau sudah masuk dalam sertifikat tanah bandara),” katanya. (metro7/syn)