KOTABARU, metro7.co.id – Pemkab Kotabaru dibawah Kepemimpinan Bupati Kotabaru Sayed Jafar kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat.

Kali ini datang dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa.

Penghargaan itu diterima Pemerintah Kabupaten Kotabaru atas pembinaan dan pengawasan di bidang pengelolaan aset desa dan ketepatan waktu penyampaian laporan hasil Inventarisasi (LHI) aset desa tahun 2021 oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotabaru

Kotabaru bahkan masuk 50 besar tingkat nasional. Penghargaan yang diterima diserahkan Kepala DPMD Kotabaru Basuki kepada Bupati di ruang Kerja Bupati Kotabaru, Senin ( 09/01/2023)

Penghargaan lain juga datang dari Gubernur Kalimantan Selatan atas prestasi sebagai kabupaten dengan kinerja terbaik mengurangi status desa tertinggal tahun 2022.

Bupati Sayed Jafar mengemukakan kedua penghargaan ini merupakan bagian pelayanan untuk masyarakat dan untuk memberikan kesejahteraan.

” Jadi apa yang dilakukan pemerintah semata-mata bagian dari pelayanan untuk masyarakat, tentu dengan memberikan kesejahteraan masyarakat seperti fasilitas jalan. Daerah harus memperhatikan sehingga masyarakat kita dengan baiknya fasilitas jalan dapat menjual hasil kebun dan lainnya sampai keluar,” kata Bupati

Dengan insfrastruktur jalan yang baik kata dia masyarakat dapat melakukan aktifitasnya yang lain

“Setelah ada jalan kemudian ada pasar dan lainnya kita bangun sehingga kegiatan-kegiatan masyarakat pun bisa berkembang dengan sendirinya di daerah masing-masing,” ujar dia

Bupati Kotabaru juga menegaskan untuk aset-aset desa dijaga dan dirawat agar nantinya dikemudian hari tidak ada pertentangan.

” Jadi desa-desa yang pertama kita lakukan adalah batas desa sudah diselesaikan. Kemudian apa yang selalu saya tegaskan untuk semua aset-aset desa itu betul-betul dilakukan penataan supaya aset desa itu bukan hanya disebut milik desa tetapi secara real itu dokumennya tidak ada. Tapi hari ini desa-desa sudah bisa dibilang hampir rampung semua dengan data-data dan surat menyurat,” katanya

“Serta pelihara betul-betul aset itu karena sama dengan di pemerintah bahwa aset itulah yang paling harus kita jaga karena jangan sampai nanti aset itu masih milik orang lain, sehingga nanti muncul pertentangan dikemudian hari,” ucap Bupati

Kepala DPMD Kotabaru Basuki menyampaikan kedua penghargaan yang diraih ini berkat kerjasama dan dukungan oleh semua pihak terutama dukungan dari Bupati Kotabaru.

” Jadi pada 2021 sesuai dari perintah dari Kementrian Dalam Negeri dan Desa kepada seluruh desa, agar mendata aset seluruh desa dan kami tindaklanjuti dan sudah kami laporkan ke kementrian karena pemilihan dan pengawasan pembinaan terhadap aset desa, ketepatan waktu saat melaporkan seluruh aset itu ke kementrian sehingga mendapatkan penghargaan tersebut,” kata Basuki

Menurur dia selama kepemimpinan Bupati Sayed Jafar, Bupati langsung ke lapangan untuk melihat infrastruktur jalan dan bangunan lainnya di desa-desa.

” Jadi bahwa selama kepemimpinan Bupati Sayed Jafar sejak beliau menjabat sebagai bupati sudah menjalani dan melihat langsung ke desa bagaimana infrastruktur yang ada di desa sehingga beliau bekomitmen untuk membangun,” kata dia

Dengan dibangunnya infrastruktur jalan kata Basuki maka selanjutnya pembangunan-pembangunan lain juga mengikuti seperti pasar desa, sekolah mulai dari Paud sampai dengan SD minimal di desa, posyandu dan pembinaan sebagainya.

Dan semua aspek baik itu tambahnya menjadi tugas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada desa. Dan itu semua menjadi dasar penilaian meningkatnya status desa, dari desa tertinggal menjadi desa maju. *