KOTABARU, metro7.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Pemkab Kotabaru meresmikan Rumah Restorative Justice atau keadilan restoratif di Desa Dirgahayu, Pulau Laut Utara, Rabu (16/6/22).

Rumah Restorative Jastice diberi nama Wadah Saijaan ini diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Mukri bersama Bupati Sayed Jafar dan Kepala Kejari Kotabaru Andi Irfan Sjafruddin serta Forkopimda.

Mukri mengatakan Rumah Restorative Justice ini merupakan program dari Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejari Kotabaru guna menyelesaikan perkara pidana tanpa melalui meja hijau dan memudahkan koordinasi dalam penyelesaian perkara di luar peradilan.

Konsepnya kata dia adalah penyelesaian perkara dengan kriteria tertentu oleh jaksa tidak lagi menitik beratkan pada pemberian sanksi pidana berupa perampasan kemerdekaan.

“Tetapi lebih mengutamakan pemulihan kepada keadaan semula. Peran kejaksaan sebagai posisi sentral dalam sistem peradilan pidana sesuai asas dominus litis atau secara etimologi diartikan sebagai pemilik perkara,” kata dia.

Hal itu sejalan dengan ketentuan pasal 139 KUHAP yang memberikan kewenangan kepada penuntut umum untuk menentukan apakah suatu hasil penyidikan yang lengkap sudah memenuhi persyaratan atau tidak untuk dilimpahkan ke pengadilan.

Menurut Bupati Sayed Jafar Rumah Restorative Justice di wilayah Kabupaten Kotabaru bukan hal baru dalam praktek kehidupan di Bumi Saijaan.

“Masyarakat sejak dulu diajarkan agar dalam proses penyelesaian sesuatu masalah atau kasus hukum dilakukan secara musyawarah melibatkan semua pihak,” kata Sayed Jafar

Tujuannya adalah untuk mencari solusi yang bisa memulihkan kerugian korban sekaligus menjaga agar hubungan antara pelaku dan korban kembali terbina dengan baik pasca kejadian.

“Niai-nilai dasar dan mekanisme penyelesaian masalah seperti inilah yang akan kita rasakan manfaatnya dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” tutur dia.

Adapun Rumah Restorative Justice yang diresmikan di Kotabaru sebanyak 224 rumah, tersebar diseluruh desa dan kecamatan di Kabupaten Kotabaru. *