KOTABARU, metro7.co.id – Seiring meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kotabaru membuat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPPA-Dalduk dan KB) Kotabaru mengambil langkah cepat.

“Sosialisasi ini sangat penting. Saat ini Kabupaten Kotabaru merupakan penyumbang terbanyak ketiga kasus kekerasan perempuan dan anak di Kalimantan Selatan dengan 33 kasus per 18 Oktober 2021,” ujar Kepala Dinas PPPA-Dalduk dan KB,” dr Cipta Waspada, Selasa (19/10/21).

“Jumlah ini meningkat dari tahun lalu yang hanya 28 kasus,” ungkapnya

Melalui sosialisasi ini kata dia akan dibentuk tim terpadu tingkat desa terkait penanganan kekerasan perempuan dan anak berbasis masyarakat, sehingga seluruh kasus ditingkat desa dapat terjangkau dan tertangani.

Menurutnya, kekerasan perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif dan luas, tidak hanya terhadap korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan.

Kekerasan yang dihadapi perempuan dan anak pun bukan hanya kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran.

“Pemerintah bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela, dan menjamin hak asasi manusia setiap warga Negara dan penduduknya termasuk perempuan dan anak tanpa diskriminasi,” kata dia

“Semoga saja dengan langkah yang kita ambil ini tidak ada lagi penambahan kasus kekerasan, walaupun terjadi minimal semua kasus dapat kita tangani,” ucapnya