KOTABARU – Bupati Kotabaru Sayed Jafar Al Idrus melantik 50 anggota badan permusyawaratan desa ( BPD) terpilih periode 2019-2025 di Los Pasar, Desa Senakin, Kecamatan Kelumpang Tengah. Senin (6/1/20).

Dalam pelantikan tersebut, Sayed menyampaikan beberapa pesan antara lain meminta anggota BPD terpilih agar bekerjasama dan berkomunikasi dengan perangkat desa.

“Jangan sampai anggota BPD tidak mampu memahami agenda – agenda dan jangan terlena dengan anggaran desa yang sudah di transfer oleh pemerintah pusat. Gunakan sebaik mungkin untuk perkembangan desa,” ujarnya.

Bupati mengatakan anggota BPD harus mampu menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat sekaligus mampu mendorong, transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan masyarakat.

Sementara itu, Hariansnyah Kepala Dinas PMD kepada anggota yang baru dilantik menyampaikan agar mereka bersinergi dengan kepala desa untuk membangun dan meningkatkan desa tersebut.

“Harapannya, setelah dilantik agar anggota BPD memahami manajemen tata kelola pemerintahan desa. Harus lebih mementingkan pelayanan kepada masyarakat yang sudah diarahkan bupati melalui kepada Dinas PMD,” kata Hariansyah.

Adapun 50 anggota BPD dilantik kali ini berasal dari dua kecamatan yakni Kecamatan Kelumpang Tengah dan Kelumpang Utara. (metro7/syn)