Layanan Blanko E – KTP Terbatas, DPRD Kotabaru Tanyakan Langsung ke Kemendagri
KOTABARU – Sebanyak 24.676 jiwa di Kotabaru belum melakukan perekaman KTP elektronik (E-KTP). Salah satu penyebabnya kondisi blanko E- KTP yang terbatas.
Ini diketahui dari hasil rapat kerja Komisi 1 DPRD Kotabaru dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada Hari Senin lalu.
Beranjak dari situ Komisi 1 menanyakan langsung ketersedian blanko tersebut ke Dirjen Dukcapil Kemendagri, Kamis kemarin.
Juru bicara Komisi 1 DPRD Kotabaru, Rabbiansyah mengatakan dari hasil pertemuan dengan Dukcapil Kemendagri diketahui ada banyak stok blanko E- KTP.
“Blanko E – KTP ada stok sebanyak 16 juta, ternyata tidak ada masalah. Jadi Kotabaru segera untuk meminta atau membuat permohonan untuk pengiriman blanko tersebut. Dalam hal ini Kementrian tidak mempersoalkan berapa pun kita membutuhkan, sepanjang berapa kemampuan kita untuk mencetak dalam per sepulu hari,” ujar Roby sapaannya dalam keterangannya.
Namun disisi lain Kotabaru juga terkendala alat printer pencetak E- KTP. Harga alat tersbut menerut Kementrian seperti yang disampaikan harganya sekitar 50 jutaan.
“Di Kabupaten kita seperti yang disampaikan Disdukcapil hanya memiliki empat printer. Yang bisa beropersi hanya dua unit, nah ini juga menjadi kendala kabupaten kita,” sambung Robi.
Roby mengatakan babwa pihak Kementrian menyarankan segera berkoordinasi dengan pemda untuk pengadaan barang umum untuk pembelian alat printer tersebut.
“Mengingat ini tahun pilkada, percepatan pengadaan pemenuhan E- KTP untuk masyarakat ini penting. Kami disarankan Kementrian berkoordinasi dengan pemda karena menunggu di APBD perubahan masih lama,” katanya. (metro7/syn)