KOTABARU, metro7.co.id – Wisata Kota Batu, Jawa Timur menjadi magnet bagi kalangan DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, sebagai salah satu potensi pendapatan di daerah sana.

Rombongan anggota DPRD dari komisi III pun bertandang ke sana belum lama ini untuk mempelajari strategi Pemerintah Kota Batu dalam mengoptimalkan pariwsata.

Anggota Komisi III, Denny Hendro Kurnianto menyebut untuk mewujudkan ikon “Kota Batu Kota Wisata”, maka Pemerintah Kota Batu berkomitmen melaksanakan Perda Nomor 1 tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Ada banyak pasal krusial kata dia di dalam Perda tersebut, sperti pasal 69 yang mengamanatkan tentang pembentukan badan promosi pariwisata daerah (BPPD),

“Maka melalui bidang menyusun rencana dan melaksanakannya, begitu pula dengan pasal 2 krusial lainnya,” ujar Denny diberitakan Antara.

Ia mengatakan Perwali Kota Malang menyebutkan tentang kedudukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi swasta tata kerja Dinas Pariwisata, dan Perwali tindak lanjut dengan Perda Nomor 1 tahun 2013 tentang penyelenggaraan kepariwisataan.

“Jadi sebagaimana tugas pokok dan fungsi DPRD sebagai legislator terus merespon terhadap perkembangan pembangunan kepariwisataan,” kata dia

“Misal baru dua minggu ini kami telah mengesahkan Perda tentang wisata, serta fungsi penganggaran berkomitmen dalam badan anggaran, juga mengawasi pelaksanaan Perda mulai dari turunannya, yaitu perwali yang mengatur tehnis dan pelaksanaannya,” tambahnya.

Ia meminta dukungan, saran, dan masukan, khususnya dari komisi yang bermitra dengan dinas terkait, serta rapat kerja bersama mitra.

“Perlu penyamaan persepsi bahwa manfaat dari majunya pariwisata akan berdampak cukup luas umumnya terhadap perputaran ekonomi masyararakat, dan tidak menjadikan retribusi menjadi prioritas, tapi justru efek terhadap pajak perhotelan, restoran, parkir dan ekonomi-ekonomi kreatif lainya,” urainya. ***